SIAPA MENULIS APA.........................

cepy's posts with tag: hadist

What are tags? You can give your posts a "tag", which is like a keyword. Tags help you find content which has something in common. You can assign as many tags as you wish to each post.
Blog EntryMemandang Wanita Cantik ?Sep 4, '07 8:38 PM
for everyone
Memiliki pandangan yang tajam dan penglihatan yang jernih merupakan nikmat yang besar dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sehingga terkadang seseorang menempuh berbagai cara untuk memperoleh penglihatan yang tajam. Dan mungkin juga ada di antara kaum muslimin yang sering sekali memandang setiap wanita yang cantik dengan tujuan mempertajam penglihatannya, karena berpegangan pada  hadits berikut;


النََّظَرُ إِلىَ وَجْهِ المَرْأَةِ الحَسْنَاءِ وَالخُضْرَةِ يَزِيْدَانِ فِيْ البَصَرِ

"Memandang wajah wanita cantik dan yang hijau-hijau menambah ketajaman penglihatan" .[HR. Abu Nu’aim dalam Hilyah Al-Auliya’ (3/201-202), dan Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (4/106)]

Hadits ini maudhu’ (palsu), karena dalamnya ada rawi yang dho’if, dan tidak ditemukan ada seorang ahli hadits yang menyebutkan biografinya. Rawi itu ialah Ibrahim bin Habib bin Sallam Al-Makkiy. Karenanya, Adz-Dzahabiy berkata, "Hadits batil". Ibnul Qoyyim dalam Al-Manar Al-Munif berkata, "Hadits ini dan semisalnya adalah buatan orang-orang zindiq (munafiq)" [Lihat Adh-Dho’ifah (133)]



Blog EntryHadits Dhaif Seputar RamadhanAug 27, '07 8:06 PM
for everyone
Telah menjadi tradisi Umat Islam dinegeri Ini, jika Ramadhan tiba maka para Ustadz dan penceramah, mubaligh dan sebagainya berkeliling daerah untuk menyampaikan Pidato-pidato menyemangati kaum muslim dibulan Ramadhan. Namun, Semangat itu tak dibarengi dengan ilmu pengetahuan, sehingga kebanyakan Ustadz-ustadz tersebut menyampaikan hadits-hadits tanpa penyeleksian apakah hadits tersebut shahih atau Dhaif atau bahkan Maudhu'. Berikut ini saya sampaikan Hadits-hadits Dhaif / Maudhu' yang sering digunakan Ustadz-ustadz dinegeri ini.

Pertama: "Permulaan bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan dan terakhirnya adalah pembebasan dari (siksa) neraka" (Hadits Munkar)
(Lihat, Kitab adhDhu`afa, oleh al'Uqailiy, 2/162; al-Kamil Fi Dhu'afa ar-Rijal, oleh Ibnu `Adiy, 1/165; Ilal alHadits, oleh Ibnu Abi Hatim, 1/246; Silsilah alAhadits adhDha'ifah wa alMaudhu`ah, oleh alAlbaniy, 2/262; 4/70)

Kedua: "Berpuasalah kalian semua niscaya kalian semua akan sehat" (Hadits Dha'if)
(Lihat, Kitab Tahrij alIhya`, oleh alIraqiy, 3/75; alKamil Fi Dhu`afa arRijal, oleh Ibnu 'Adiy, 2/357; asySyidzrah Fi alAhaadits alMusytahirah, oleh Ibnu Thulun, 1/479, alFawaid al'Majmu'ah Fi alAhaadits alMaudhu'ah, oleh asySyaukaniy, 1/259; al-Maqashid alHasanah, oleh asSakhawiy, 1/549; Kasyf alKhafa, oleh al'Ajluniy, 2/539 dan Silsilah alAhadits adhDha'ifah wa alMaudhu'ah, 1/420

Ketiga: "Barangsiapa berbuka satu hari pada (puasa) Ramadhan tanpa ada udzur (sebab) dan (karena) sakit, maka dia tidak dapat menggantinya meskipun puasa satu tahun (penuh)" (Hadits Dha'if)

(Lihat, Fath alBariy, oleh alHafidz Ibnu Hajar, 4/161; Misykaah alMashabih, tahqiq alAlbaniy, 1/626; Dha'if Sunan athThirmidziy, oleh alAlbaniy, hadits no. 115; alIlal alWaridah Fi alAhaadits, oleh adDaruquthniy, 8/270)

Keempat: Sesungguhnya bagi Allah Ta`ala pembebasan dari(siksa)neraka pada setiap kali berbuka(Hadits Dha'if)
(Lihat, Tanjiih asy-Syari'ah, oleh alKananiy, 2/155; alFawaid alMajmu'ah Fi alAhaadits alMaudhu'ah, oleh asySyaukaniy, 1/257; alKasyf alIlaahiy 'An Syadiid adhDha'if wa alMaudhu wa alWahiy, oleh alThuraabilisiy, 12/230; Dzakhirah alHuffaazh, oleh alQaisiraniy, 2/956; Syu'abul Iman, oleh alBaihaqiy, 3/304; dan alKaamil Fi Dhu'afaa arRizal, oleh Ibnu 'Adiy, 2/455)

Kelima: "Sekiranya semua hamba mengetahui apa yang terkandung dalam (bulan) Ramadhan sungguh ummat-ku akan berharap (bulan) Ramadhan menjadi setahun penuh" (Hadits Dha'if)
(Lihat, alMaudhuat, oleh Ibnu alJauziy, 2/188; Tanjiih asySyari'ah, oleh alKanaaniy, 2/153; alFawaaid alMajmu'ah, oleh asySyaukaniy, 1/254)

Keenam: "Ya Allah anugerahkan kepada kami keberkahan di (bulan) Rajab dan Sya`ban serta pertemukan kami (dengan) Ramadhan (Hadits Dha'if)
(Lihat, alAdzkaar, oleh anNawawiy; Mizaan alI'tidal, oleh adzDzahabiy; Majma'u azZawaaid, oleh alHaitsamiy, 2/165 dan Dha'if alJami`, oleh alAlbaniy, hadits no. 4395)

Ketujuh: Do'a Berbuka: "Allahumma laka shumtu wabika Aamantu ; Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dan atas rizeki-Mu aku berbuka" (Hadits Dha'if)
(Lihat, Talkhiish alKhabir, oleh alHafizh Ibnu Hajar, 2/202, hadits no. 911; alAdzkaar, oleh an-Nawawiy, hal. 172; Majma'u azZawaid, oleh alHaitsamiy, 3/156; dan Dha'if alJami, oleh alAlbaniy, hadits no. 4349)

Kedelapan: "Setiap sesuatu (memiliki) pintu, dan pintu ibadah adalah puasa"
Hadist ini dinukil oleh Abi Syuja' di dalam alFirdaus, no. 4992 dari hadits Abu Darda' dan menurut Syaikh alAlbaniy hadits ini lemah di dalam kitabnya adhDha'if, no. 4720)

Kesembilan: "Tidurnya seorang yang berpuasa adalah ibadah"
Hadits ini dilemahkan oleh al'Iraaqiy di dalam alMughniy, no. 727; dan asSuyuthiy di dalam alJami' ashShaghir, hal. 188; dan telah membenarkan alMunawiy di dalam alFaidh, no. 9293 dan Syaikh alAlbaniy sepakat dengan keduanya di dalam adhDha`if, no. 5972)

Kesepuluh: "Puasa adalah separuh dari kesabaran"
Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidziy di dalam as-Sunan, no. 3519; dan adDaarimiy, no. 659; Imam Ahmad, di dalam Musnad, 4/260; dan alMarwaziy di dalam Ta'zhimi Qadri ashShalah, no. 432 dari hadits seorang laki-laki dari Bani Sulaim.

Kesebelas: "Puasa adalah separuh dari kesabaran
(HR. Abu Nu'aim di dalam alHilyah, 5/34; dan alKhathib di dalam Tariikhnya, 13/226; dan Ibnu alJauziy di dalam al'Ilal, 1/815 dari hadits Abdullah bin Mas'ud secara bersambung)

Semoga kita bisa mengambil pelarajan dari semua ini, bahwa menyampaikan hadits palsu adalah merupakan kebohongan atas nama Nabi. Maka berhati-hatilah terhadap Hadits Dhaif dan Palsu.!!!


Blog EntryAmalan Bulan Rajab?Aug 10, '07 6:23 AM
for everyone

Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab

 حديث : رجب شهر الله, وشعبان شهري, ورمضان شهر أمتى. فمن صام من رجب يومين. فله من الأجر ضعفان, ووزن كل ضعف مثل جبال الدنيا, ثم ذكر أجر من صام أربعة أيام, ومن صام ستة أيام, ثم سبعة أيام ثم ثمانية أيام, ثم هكذا: إلى خمسة عشر يوما منه.

Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari.

Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.

حديث : من صام ثلاثة أيام من رجب, كتب له صيام شهر, من صام سبعة أيام من رجب, أغلق الله عنه سبعة أبواب من النار, ومن صام ثمانية أيام من رجب, فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة, ومن صام نصف رجب حاسبه الله حسابا يسيرا.
Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”

Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.

حديث : إن شهر رجب شهر عطيم. من صام منه يوما كتب له صوم ألف سنة – إلخ.
Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan seterusnya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.

 حديث : من صام يوما من رجب, عدل صيام شهر-إلخ
Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”.

Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di sanadnya ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.

Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini lemah- Rusydiin bin Sa`ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi ini lemah juga.

Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits ini di kitabnya : “Syu`abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya : “Siapapun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia berpuasa satu tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan tetapi di sanad hadits ini juga ada perawi ; `Abdul Ghafuur Abu As Shobaah Al Anshoriy, dia ini perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang yang memalsukan hadits”.

حديث : من أحيا ليلة من رجب, وصام يوما. أطعمه الله من ثمار الجنة – إلخ.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan berpuasa di siang harinya, Allah Ta`ala akan memberinya makanan dari buah buahan sorga- dan seterusnya.”

Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali Marfu`: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).

ديث : أكثروا من الاستغفار فى شهر رجب. فإن لله فى كل ساعة منه عتقاء من النار, وإن لله لا يدخلها إلا من صام رجب.
Artinya : “Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya Allah Ta`ala membebaskan hamba hambanya setiap sa`at di bulan itu, dan Sesungguhnya Allah Ta`ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya yang tidak akan dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan itu.

Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al Ashbagh : Tidak bisa dipercaya.

 حديث : فى رجب يوم وليلة, من صام ذلك اليوم, وقام تلك الليلة. كان له من الأجر كمن صام مائة-إلخ.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya.

Dikatakatan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.

Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua hari di bulan itu.”

Disebutkan juga dalam “Adz dzail : Sanad hadits ini penuh dengan kegelapan sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya ada perawi perawi yang pendusta : Dan demikian diriwayatkan : “Bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam berkhutbah pada hari jum`at sepekan sebelum bulan Rajab. Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata : “Hai sekalian manusia! Sesungguhnya akan datang kepada kalian satu bulan yang mulia. Rajab bulan adalah bulan Allah yang Mulian, dilipat gandakan kebaikan di dalamnya, do`a do`a dikabulkan, kesusahan kesusahan akan di hilangkan.” Ini adalah Hadist yang Munkar.

Dan dalam hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, dan mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka Allah Tabaraka wa Ta`ala akan membangkitkannya dalam keadaan aman nanti di hari Kiamat- dan seterusnya.”

Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).

Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab, dan berpuasa di siang harinya: Allah akan memberikan makanan buatnya buah buahan dari Sorga- dan seterusnya.”

Didalam sanadnya : Para perawi pembohong/pemalsu hadits.

Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan mengharapkan Ridho Allah, dia akan dimasukan ke dalam Jannah Allah Ta`ala- dan seterusnya.”

Didalam sanadnya : Para perawi yang ditinggalkan.

Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullahu Shollallahu `alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat Saya.” Demikian juga hadits : “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan bulan lainnya ialah : seperti keutamaan Al Quran atas seluruh perkataan perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata `Ali bin Ibraahim Al `Atthor dalam satu risalahnya : “Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang puasa di bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada ashol sama sekali. Berkata dia : “`Abdullah Al Anshoriy tidak pernah puasa di bulan Rajab, dan dia melarangnya, kemudian berkata : “Tidak ada yang shohih dari Nabi Muhammad Shollallahu `alaihi wa Sallam satupun hadist mengenai keutamaan bulan Rajab.” Kemudian dia berkata : Dan demikian juga : “Tentang amalan amalan yang dikerjakan pada bulan ini : Seperti mengeluarkan Zakat di dalam bulan Rajab tidak di bulan lainnya.” Ini tidak ada ashol sama sekali.

Dan demikian juga, “Dimana penduduk Makkah memperbanyak `Umrah di bulan ini tidak seperti bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama sekali sepanjang pengetahuan saya. Dia berkata : “Diantara yang diada-adakan oleh orang yang `awwam ialah : “Berpuasa di awal kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini adalah : Bid`ah.

Dan diantara yang mereka ada adakan juga di bulan Rajab dan Sya`ban ialah : “Mereka memperbanyak ketaatan kepada Allah melebihi dari bulan bulan lainnya.”

Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta`ala memerintahkan Nabi Nuh `Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di bulan Rajab ini, serta diperintahkan kamu Mu`minin yang bersama dia untuk berpuasa di bulan ini.” Ini Hadits Maudhu` (Palsu).

Diantara bid`ah-bid`ah yang menyebar di bulan ini adalah :

1. Sholat Ar Raghaaib.

Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan di setiap awal Jum`at di bulan Rajab.

Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta`ala merahmatimu- bahwa mengagungkan hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam Din Islam ini setelah abad keempat Hijriyah. (Lihat literatur berikut ini tentang bid`ahnya sholat Raghaib :
1. “Iqtida` As Shiratul Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah diantara dua orang Imam ; Al `Izz bin `Abdus Salam dan Ibnu As Sholah sekitar Sholat Raghaaib.”
2. “Al Ba`itsu `Ala Inkari Al Bida` wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan seterusnya.
3. “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293.
4. “As Sunan wal Mubtadi`aat” : hal. 140.
5. “Tabyiinul `Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47.
6. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26.
7. “Majmu` Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2.
8. “Al Maudhuu`aat” : 2/124.
9. “Allaalaaiy Al mashnu`ah” : 2/57.
10. “Tanzihus Syari`ah” : 2/92.
11. “Al Mughni `anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta bantahannya : Jannatul Murtaab.
12. “Safarus Sa`adah” : hal. 150.

Sepakat `Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan oleh sekelompok Al Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar Raghaaib diantara mereka ialah : Al Haafidz Ibnu hajar, Adz Dzahabiy, Al `Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu Taimiyah, An Nawawiy dan As Sayuthiy dan selain dari mereka. Kandungan dari hadits-hadits yang palsu itu ialraah mengenai keutamaan berpuasa pada hari itu, mendirikan malamnya, dinamakan “shalat Ar Raghaaib,” para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu telah melarang mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa, atau mendirikan malamnya melaksanakan sholat dengan cara yang bid`ah ini, demikian juga pengagungan hari tersebut dengan cara membuat makanan makanan yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang indah indah dan selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama dari hari hari yang lainnya.

2. Sholat Ummu Daawud di pertengahan bulan Rajab.

Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab, dilaksanakan sholat yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga tidak ada asholnya sama sekali. “Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” : hal. 293.

Berkata Al Imam Al Hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar Raghaaib, yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : `Ali bin `Abdullah bin jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi rawi yang tidak dikenal, tidak terdapat diseluruh kitab.” Pembahasan Abu Al Khatthaab ini terdapat dalam :
“Al Baa`its `Ala Inkaril Bida` wal Ahadist” : hal. 40.
Abul Hasan : `Ali bin `Abdullah bin Al Hasan bin Jahdham, As Shufiy, pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta.
Berkata selainnya : Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar Raghaaib.

Lihat terjemahannya dalam : “Al `Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/116), “Al Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul Jinaan” (3/28), “Al Muntadzim” : (8/14), “Al `Aqduts Tsamiin” : (6/179).

Asal daripada sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At Thurthuusyiy dalam “kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya Abu Muhammad Al Maqdisiy, berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa`its” : hal. 33 : “Saya berkata : Abu Muhammad ini perkiraan saya adalah `Abdul `Aziz bin Ahmad bin `Abdu `Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy, telah meriwayatkan darinya Makkiy bin `Abdus Salam Ar Rumailiy As Syahiid, disifatkan dia sebagai As Syaikh yang dipercaya, Allahu A`lam.” Berkata dia: tidak pernah sama sekali dikalangan kami di Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu sholat yang dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya`ban. Inilah bid`ah yang pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana ketika itu datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari Naabilis dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa`, suaranya sangat bagus sekali dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam keenam belas) di bulan Sya`ban dia mendirikan sholat di Al Masjidil Aqsha dan sholat di belakangnya satu orang, lalu bergabung dengan orang ketiga dan keempat, tidaklah dia menamatkan bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya jama`ah yang banyak sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak sekali manusia sholat bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al Masjidil Aqsha sholat tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah rumah manusia lainnya, kemudian tetaplah pada zaman itu diamalkan sholat tersebut yang seolah olah sudah menjadi satu sunnah di kalangan masyarakat sampai pada hari kita ini. Dikatakan kepada laki laki yang pertama kali mengada-adakan sholat itu setelah dia meninggalkannya, sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat ini dengan jama`ah. Dia menjawab dengan mudah : “Saya akan minta ampun kepada Allah Ta`ala.”

Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul di sisi kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami tidak pernah melihat dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa`itsu : hal. 32-33).

Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya`ban

3. Sholat Al Alfiah.

Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta`ala pernah dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab :
“Adapun tentang sholat yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib adalah bid`ah, hadits yang diriwayatkan tentangnya adalah palsu, dan tidaklah sholat ini dikenal kecuali setelah tahun 400 H, tidak ada keutamaan malamnya dari malam malam yang lainnya. Lihat Hadist hadist ini dalam kitab yang disebutkan di atas hal. 100-101, dan hal. 439-440.


Diterjemahkan dari kitab Al Fawaaid Al Majmu`ah, Al Ahadiits Al Maudhu`ah, karya Syaikhul Islam Muhammad Bin `Ali As Syaukaniy (Wafat : 1250 H)


(Diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Al Mundzir As Salafiy.)


Blog EntryDo’a seorang MuslimAug 1, '07 7:45 PM
for everyone
Abu Darda Radhiallahu anhu. menuturkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda : “Do’a seorang Muslim dari jauh untuk saudaranya adalah mustajabah (terkabulkan), diatas kepalanya ada seorang malaikat yang diwakilkan, setiap kali ia mendoakan saudaranya dengan kebaikan maka malaikat yang diwakilkan itu akan berkata, ‘Ya Allah, kabulkanlah dan bagimu seperti apa yang kamu doakan’.” (Shahih Muslim)

Blog EntrySemua akan diminta pertanggung jawabannyaAug 1, '07 2:21 PM
for everyone
Ibnu Umar Radhiallahu anhu. dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu anhu. dari Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Tidak akan tergelincir kaki seorang anak Adam pada hari kiamat hingga ia ditanya lima hal: tentang umur untuk apa ia habiskan, tentang masa muda kemana ia gunakan, tentang harta darimana ia dapatkan dan kemana ia infakkan, dan apa yang telah ia kerjakan terhadap (ilmu) apa yang telah ia ketahui.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi; hadist shahih).

Blog EntryPenyakit Pada HadistJul 10, '07 7:59 PM
for everyone

’Ilal adalah jamak dari ’ilah yang berarti penyakit. ’Illah menurut istilah ahli hadits adalah suatu sebab yang tersembunyi yang dapat mengurangi status keshahihan hadits, walaupun dzohirnya tidak tampak kecacatan.

Jadi, Ilmu ’ilal hadits adalah ilmu yang membahas sebab-sebab tersembunyi, yang dapat merusakkan hadits. Seperti : menyambung yang munqathi’, me-marfu’-kan yang mauquf, memasukkan suatu hadits ke dalam hadits yang lain, menempatkan sanad pada matan yang tidak semestinya, dan yang serupa itu. Semuanya ini, bila diketahui, dapat merusakkan keshahihan hadits.

Ilmu ini adalah ilmu yang tersamar bagi banyak ahli hadits. Dapat dikatakan jenis ilmu hadits yang paling tinggi dan rumit, bahkan dapat dikatakan inilah intinya yang termulia. Tidak dapat diketahui penyakit-penyakit (‘ilal) melainkan oleh ulama yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawi dan mempunyai kemampuan yang kuat terhadap sanad dan matan-matan hadits.

Ibnu Katsir berkata,”Yang dapat meneliti ilmu ini adalah para ulama yang ahli, yang dapat membedakan antara hadits shahih dan saqim (sakit), yang lurus dan yang bengkok, sesuai tingkatan ilmu, kepandaian, dan ketelitian mereka terhadap jalan hadits, serta ketajaman perasaan pada keindahan lafadz hadits Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam yang tidak mungkin menyamai perkataan manusia.

Di antara beberapa riwayat hadits, ada yang asli, ada yang mengalami perubahan pada lafadz atau penambahan, atau pemalsuan, dan seterusnya. Semuanya ini hanya dapat diketahui oleh ulama yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang ilmu ini. Sedangkan ta’lil dapat disimpulkan dari sanad, hanya dapat ditunjuk dengan praktik, dan untuk memaparkan contoh-contohnya di sini akan terlalu panjang. (Al-Ba’itsul-Hatsits Syarh Ikhtishar Ulumil-Hadits halaman 64a).

Dari Abdurrahman bin Mahdi berkata,”Mengetahui ’ilat hadits bagiku lebih aku sukai daripada menulis sebuah hadits yang bukan milikku”. Dia juga berkata,”Mengetahui hadits adalah ilham”.

Cara mengetahui ’illah hadits
Cara mengetahui ’illah hadits adalah dengan mengumpulkan beberapa jalan hadits dan mencermati perbedaan perawinya dan ke-dhabith-an mereka, yang dilakukan oleh orang yang ahli dalam ilmu ini. Dengan cara ini akan dapat diketahui apakah hadits itu mu’tal (ada ’illat-nya) atau tidak. Jika menurut dugaan penelitinya ada ’illat pada hadits tersebut, maka dihukumi sebagai hadits yang tidak shahih.

Abu Zur’ah ditanya tentang alasannya men-ta’lil hadits, ia berkata : “Anda bertanya tentang hadits yang ada ’illat-nya, lalu aku sebutkan ’illat-nya. Kemudian Anda bertanya tentang pendapat Ibnu Darah – yaitu Muhammad bin Muslim bin Darah – lalu dia menyebutkan ’illat-nya. Kemudian bertanya lagi tentang pendapat Abu Hatim Ar-Razi, lalu dia menyebutkan ’illat-nya. Setelah itu Anda dapat membandingkan pendapat masing-masing dari kami terhadap hadits tersebut. Jika terdapat perbedaan dalam ’illat-nya, maka ketahuilah bahwa itu berarti setiap kami berbicara sesuai dengan kehendaknya. Jika terdapat persamaan, maka itulah hakikat ilmu ini”. Setelah diteliti, ternyata pendapat mereka sama. Lalu dia berkata,”Aku bersaksi bahwa ilmu ini memang sebuah ilham”.(Ma’rifatu Ulumil-Hadits jalaman 113).

Pembicaraan tentang ’illat hadits dapat dijumpai pada beberapa buku, antara lain :

1. Nashbur-Rayyah fii Tkahriiji Ahaaditsil-Hidaayah, karya Al-Hafidh Az-Zaila’i.
2. At-Talkhishul-Habiir, karya Ibnu Hajar.
3. Fathul-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, karya Ibnu Hajar juga.
4. Nailul-Authar, karya Asy-Syaukani.
5. Al-Muhalla, karya Ibnu Hazm Adh-Dhahiri.
6. Tahdzib Sunan Abi Dawud, karya Al-‘Allamah Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah




Blog EntryHadits Muttafaqun ‘Alaihi ?Jul 10, '07 7:57 PM
for everyone

Bagi anda yang sering berkecimpung dalam dunia hadits (Ilmu Hadits) mungkin tidak heran jika dikatakan atau mendengar “Hadits Muttafaqun ‘Alaihi”, Namun bagi mereka yang awam, tentunya bertanya-tanya akan hal ini, Pertanyaan yang muncul beragam. Seorang murid MAN pernah ditanya , “Apa yang dimaksud dengan Muttafaqun ‘Alaihi” ? Trus dengan lugunya dia menjawab, “Ustadz, itu nama kota ya..?”

Apakah Kedua Imam Hadits (Bukhary dan Muslim) pernah bersepakat?

Sebenarnya, kedua imam hadits, al-Bukhari dan Muslim tidak pernah menyatakan secara jelas (implisit) perihal persyaratan yang disyaratkan atau ditentukan oleh mereka berdua sebagai tambahan atas persyaratan-persyaratan yang telah disepakati di dalam menilai hadits yang shahih pada pembahasan sebelumnya. Akan tetapi para ulama peneliti melalui proses pemantauan (follow up) dan analisis terhadap metode-metode yang digunakan oleh keduanya mendapatkan apa yang dapat mereka anggap sebagai persyaratan yang dikemukakan oleh keduanya atau salah seorang dari keduanya.

Dapat dikatakan bahawa yang dimaksudkan dengan persyaratan asy-Syaikhan atau salah satu dari keduanya adalah bahawa hadits tersebut hendaklah diriwayatkan dari jalur Rijal (para periwayat) dari kedua kitab tersebut atau salah satu darinya dengan memperhatikan metode yang digunakan keduanya di dalam meriwayatkan hadits-hadits dari mereka.

Makna Kata “Muttafaqun ‘Alaih”

Maksudnya adalah hadits tersebut disepakati oleh kedua Imam hadits, iaitu al-Bukhari dan Muslim, yakni kesepakatan mereka berdua atas keshahihannya, bukan kesepakatan umat Islam. Hanya saja, Ibn ash-Shalâh memasukkan juga ke dalam makna itu kesepakatan umat sebab umat memang sudah bersepakat untuk menerima hadits-hadits yang telah disepakati oleh keduanya. (’Ulûm al-Hadîts:24)

Apakah Agar Dinilai Shahih, Hadits Tersebut Harus Merupakan Hadits ‘Azîz ?

Hadits ‘Aziz adalah hadits yang diriwayatkan pada setiap level periwayatannya (thabaqat sanad) tidak kurang dari dua orang periwayat. Dalam hal ini, apakah agar suatu hadits dinyatakan shahih, maka syaratnya harus paling tidak diriwayatkan oleh tidak kurang dari dua periwayat pada setiap level periwayatannya?.

Pendapat yang benar, bahawa hal itu tidak disyaratkan sebab di dalam kedua kitab shahih (ash-Shahîhain) dan selain keduanya juga terdapat hadits-hadits shahih padahal ia bukan hadits ‘Aziz itu, tetapi malah hadits Gharîb (yang diriwayatkan pada oleh seorang periwayat saja).

Ada sementara kalangan ulama seperti ‘Ali al-Jubaiy, tokoh mu’tazilah dan al-Hâkim yang mengklaim hal itu namun pendapat mereka ini bertentangan dengan kesepakatan umat Islam.



Taysir Mushthalah al-Hadits karya Mahmud ath-Thahan


Blog EntryPerselisihan itu Rahmat?Jun 21, '07 8:39 PM
for everyone

Perselisihan dan kontradiksi pendapat yang mewarnai umat ini, seakan sudah menjadi perkara yang dianggap lumrah. Slogan-slogan dari sebagian orang yang mengatakan: “Perselisihan itu adalah rahmat, jadi diantara kita harus memiliki rasa toleransi”, atau “Kita saling tolong-menolong pada hal-hal yang kita sepakati dan kita bertoleransi pada hal-hal yang kita perselisihkan” pun turut menghiasi, seakan menyetujui perselisihan yang kian larut ini.

Sekilas slogan-slogan tersebut memberi kesejukan dan ketenangan jiwa manusia. Dengan dalih “… Walaupun berselisih atau berbeda pemahaman, yang penting ukhuwah (persaudaraan) tetap terjalin.” Walhasil ketika bermuamalah, mereka berusaha untuk tidak menyentuh perkara yang diperselisihkan demi menjaga keutuhan ukhuwah. Sekalipun perkara tersebut adalah sesuatu yang prinsip (jelas) hukumnya dalam agama. Sehingga amar ma’ruf nahi munkar sulit dijalankan, karena adanya rambu-rambu toleransi ala mereka.

Mereka tak sadar –bahwa dengan sikap seperti itu- justru melanggengkan perselisihan yang tajam pada umat ini. Bila kita melihat realita yang ada, tidak sedikit dari kalangan muslimin yang terperosok jauh akibat perselisihan tersebut. Mereka tidak bisa menerima dan menjalani konsekwensi dari slogan-slogan di atas tadi (“perselisihan adalah rahmat” dan lain-lain). Perselisihan pun menjadi kian meruncing nan tajam.

Bahkan di antara mereka terjatuh dalam pertikaian, permusuhan, bersitegang urat sampai pada bentrokan fisik. Karena masing-masing pihak merasa bangga dan ingin memenangkan pendapat yang dipeganginya.

Semisal dalam hal pemilihan madzhab diantara imam yang empat. Baik dalam perkara aqidah, fiqih maupun muamalah. Sebagai contoh: “Si A tidak mau sholat di masjid yang berbeda madzhab” atau “si B tidak mau bermakmum di belakang si C karena madzhabnya berbeda”. Dan contoh-contoh lain yang telah melanda kehidupan umat Islam. Lalu apakah perselisihan yang demikian ini dikatakan sebagai “rahmat”?

Al-Hadits merupakan sumber rujukan utama umat Islam setelah Al-Qur’an. Kedudukan Al-Hadits sedemikian penting, maka mengetahui kesahihan (kebenaran)nya adalah suatu konsekwensi logis. Namun dalam menentukan suatu hadits itu sahih atau tidak, bukanlah hal sepele. Oleh karena itu kita dilarang untuk sembarangan menukil hadits, jika belum pasti kesahihannya.

Ahlul Hadits adalah para ulama yang mereka memahami ilmu-ilmu seputar permasalahan hadits. Baik dari segi matan/redaksi hadits maupun sanad (deretan/rangkaian para perawi hadits yang bersambung sampai kepada Rasulullah). Ahlul Hadits berupaya keras untuk mengumpulkan, meneliti dan memisahkan hadits yang sahih dari yang dho’if (lemah) dan maudhu’ (palsu). Berikut penulis nukilkan perkataan Ahlul Hadits tentang sebuah hadits masyhur: “Perselisihan Umatku adalah Rahmat”.

Asy Syeikh Al Muhadits Nashiruddin Al Albani rohimahullah dalam Silsilah Ahadits Adh Dho’ifah mengenai “hadits” ini, beliau berkata: “Hadits ini tidak ada asalnya”. Para muhadits sudah berupaya keras untuk mendapatkan sanad hadits ini tetapi mereka tidak mendapatkannya. Sampai beliau (Al Albani) berkata: “Al Munawi menukil dari As Subki bahwa dia berkata: “Hadits ini tidak dikenal oleh para muhadits, dan saya belum mendapatkannya baik dalam sanad yang sahih, dho’if, atau maudlu’. Syaikh Zakariya Al Anshori menyetujuinya dalam ta’liq atas Tafsir Al Baidlawi 2/92 Qaaf (masih dalam manuskrif).

Makna hadits ini pun diingkari oleh para ulama peneliti hadits. Al ‘Allamah Ibnu Hazm berkata dalam kitabnya Al Ihkam fi Ushulil Ahkam Juz 5/hal 64 setelah beliau mengisyaratkan bahwasanya “ucapan” itu bukan hadits: “Ini adalah ucapan rusak yang paling rusak. Karena jika perselisihan itu rahmat, tentu kesepakatan itu sesuatu yang dibenci dan tidak ada seorang muslim pun yang mengatakan demikian. Yang ada hanya kesepakatan atau perselisihan, rahmat atau dibenci. Di kesempatan lain beliau mengatakan: “batil dan dusta”. (Silsilah Ahadits Adh Dho’ifah juz 1, hadits no 57 hal 141)

Adapun ‘ilat (kelemahan) hadits ini adalah:
1. Adanya perawi yang bernama Sulaiman bin Abi Karimah, Abu Hatim Ar Rozy melemahkannya.
2. Perawi yang bernama Juwaibir, dia seorang Matrukul Hadits (ditinggalkan haditsnya) sebagaimana yang dinyatakan Nasa’i, Daruquthny. Dia meriwayatkan dari Adh Dhohhak perkara-perkara yang palsu termasuk “hadits” ini.
3. Terputusnya (jalur riwayat) antara Adh Dhohhak dan Ibnu ‘Abbas.

Berkata sebagian ulama: “Hadits ini menyelisihi nash-nash ayat dan hadits, seperti firman Allah Ta’ala: “Dan mereka senantiasa berselisih kecuali orang yang yang dirahmati Robbmu” dan sabda Rasulullah “Janganlah kalian berselisih, maka akan berselisih hati-hati kalian” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan dikeluarkan di dalam Sunan Abu Daud oleh Asy Syeikh Al Albani) dan hadits-hadits yang lain banyak sekali. Maka kesimpulannya bahwa kesepakatan (di atas kebenaran) itu lebih baik daripada perselisihan.



Sebagian muslimin menarik makmum di shaf depannya dan menempatkan di sebelahnya jika shaf depan sudah penuh, kebiasaan ini dilandaskan kepada hadits daif yang seharusnya ditinggalkan karena landasan syar'inya tidak sah.

Berikut hasil penelitian hadits tersebut oleh Syaikh Al-Bani dalam bukunya Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah

“Apabila salah seorang dari kalian sampai pada shaf yang telah penuh, maka hendaklah menarik seorang dari barisan itu dan menempatkannya di sebelahnya“

Hadits ini dha'if. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Mu'jam al Ausath (I/33) dengan sanad dari Hafsh bin Umar Ar Rabbali, dari Bisyr bin Ibrahim, dari al-Hajjaj bin Hasan, dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu. Ath-Thabrani berkata, Tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas kecuali dengan sanad ini, dan secara tunggal dikisahkan oleh Bisyr.

Yang saya ketahui, Ibnu Adi mengatakan bahwa Bisyr adalah termasuk dalam deretan perawi pemalsu hadits. Ibnu Hibban pun menyatakan hal serupa, bahkan lebih tegas, Bisyr bin Ibrahim terbukti telah memalsukan riwayat/hadits.

“Tidakkah kamu masuk dalam barisan (shaf), atau kamu menarik seseorang untuk shalat berdampingan denganmu, atau bila tidak, hendaknya kamu ulangi shalatmu”


Hadits ini sangat dha'if. Telah dikeluarkan oleh Ibnul A'rabi dalam al-Mu'jam, Abu Asy-Syaikh serta Abu Naim dalam Akhbar Asbahan, dengan sanad dari Yahya bin Abdawaihi, dari Qais bin Ar-Rabi’, dari As-Suddi, dari Zaid bin Wahb, dari Wabishah bin Ma'bad bahwasanya ada seorang yang melakukan shalat di belakang shaf secara sendiri, maka Rasul pun menegur seraya bersabda ...

Menurut saya, sanadnya sangat ngambang, sebab Qais lemah sekali bahkan Ibnu Abdawaihi lebih dha'if lagi, seperti yang telah saya jelaskan pada halaman terdahulu, karenanya tidak perlu untuk diulang kembali.

Satu hal yang perlu disinggung, bahwa setelah kita ketahui kedha'ifan riwayat ini maka tidaklah dibenarkan kita menarik seorang dari shaf yang di depan untuk mendampingi kita dalam shalat. Sebab bila hal ini dilakukan berarti sama saja membuat aturan sendiri, atau dalam istilah syar'i berarti mentasyri'kan suatu amalan tanpa berdasarkan nash yang sahih. Hal seperti ini di kalangan ulama tidak dibenarkan. Maka wajib bagi orang yang akan shalat itu untuk bergabung dalam shaf yang ada bila memungkinkan, atau bila tidak memungkinkan hendaklah membuat shaf meskipun sendirian, dan dalam hal ini shalatnya dibenarkan atau sah secara syar'i. Wallahu a'lam.


Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah



Blog EntryPerumpamaan Teman Yang Baik dan JahatJun 14, '07 7:33 PM
for everyone
Diriwayatkan dari Abu Musa, Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Perumpamaan teman yang baik dan yang jelek adalah seperti pembawa minyak wangi dan pandai besi. Pembawa minyak wangi akan memberikan minyak wangi kepadamu atau kamu membeli darinya atau mendapatkan aroma wangi darinya. Adapun pandai besi, ia akan membekar bajumu atau kamu mendapatkan bau yang tidak sedap.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Hadist ini Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam menganjurkan untuk bergaul dengan orang shalih dan ulama, lewat pengumpamaan teman yang shalih dengan penjual minyak wangi, yang pasti memberikan salah satu dari tiga hal: memberi anda minyak wangi, atau membeli darinya, atau mendapatkan aroma yang wangi. Begitu juga Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam melarang untuk bergaul dengan orang yang jahat dan fasik, dengan mengumpamakan teman yang jelek seperti pandai besi. Ia pasti memberikan salah satu dari dua hal: Ia akan membakar baju anda atau anda akan mendapatkan bau yang tidak sedap.






Blog EntryDuduk Yang DimurkaiJun 14, '07 7:31 PM
for everyone
Dari Asy-Syadid bin Suwaid Radhiyallahu ‘anhu, di berkata,

"Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam melewati saya, sedangkan saya baru duduk dengan meletakkan tangan kiri ke belakang dan saya bersandar pada telapak tangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Mengapa kamu duduk seperti duduknya orang yang dimurkai (dibenci) oleh Allah !"
(HR. Abu Daud)






Blog EntryKalau Ditanya “Siapa?”, Jawablah Yang JelasJun 12, '07 7:31 PM
for everyone
Seringsekali kita temui dalam pergaulan sehari-hari, entah misalnya dimana ketika kita menerima telepon dan bertanya “dari siapa?” tak jarang jawaban yang kita terima adalah, “dari saya” atau “temannya si fulan.” Begitu pula saat pintu rumah kita di ketuk, ketika kita bertanya, “Siapa?” tak jarang pula yang kita dengar jawabannya adalah “Saya”.

Lalu bagaimanakah adab yang sebenarnya saat kita di tanya seperti itu, jawaban bagaimana kah yang semestinya. Hal serupa sebenarnya sama dengan apa yang di riwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim dari Jabir, ia berkata, “Saya mendatangi Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam untuk melunasi hutang ayahku, saya mengetuk pintu, dan beliau bersabda, “Siapa?” Saya menjawab, “Saya.” Beliau kembali bersabda,” Saya,saya.” Beliau seakan-akan membenci hal tersebut.” (Shahih Bukhari dan Muslim)

Dalam Riwayat Abu daud Ath Thayaalisi, disebutkan, “Rasulullah membenci yang demikian,” dengan menyebutkan lafazh jazam (kepastian).” (Fathul Bari)

Pelajaran dalam Hadist ini yaitu Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam membenci jawaban Jabir yang berkata, “Saya.” Dan menampakan kebenciannya beliau dengan bersabda, “Saya,saya.”

Al Allamah Al Khathabi menjelaskan sebab kebencian Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam atas jawaban Jabir, (“Saya”) karena ucapan itu bukan jawaban dan tidak memberikan pengetahuan bagi yang menggunakannya. Jawaban yang benar adalah “Saya Jabir” Untuk memperkenalkan nama yang di pertanyakan tersebut.” (ibid)

Karena Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam tidak menyangka kalau kesalahan itu keluar dari seorang seperti Jabir maka beliau mengungkapkan kebenciannya. Wallahu a’lam.




*Nabi Muhammad Sang Guru Yang Hebat


Blog EntrySebuah Pelajaran MenarikJun 12, '07 7:23 PM
for everyone
Imam Ibnu Katsir membawakan kisah berikut ini di dalam kitab Tafsirnya. Ibnu Mas’ud berkata (menyampaikan isi hadits Nabi), “Allah melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mengerik alis dan wanita yang meratakan gigi demi kecantikan sehingga mengubah ciptaan Allah ‘azza wa jalla.” Perkataan Ibnu Mas’ud itu pun terdengar oleh seorang wanita dari Bani Asad yang bernama Ummu Ya’qub. Mendengar hal itu maka Ummu Ya’qub mendatangi Ibnu Mas’ud dan mengatakan, “Telah sampai kabar kepadaku bahwa kau mengatakan demikian dan demikian?”  Ibnu Mas’ud menjawab, “Apa yang menghalangiku untuk tidak melaknat orang yang sudah dilaknat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan larangan itu juga tercantum di dalam Kitabullah ta’ala (Al Quran).”  Setelah mendengar jawaban Ibnu Mas’ud itu maka wanita itu berkata, “Sungguh aku telah membaca (Al Quran) yang ada di antara dua sampul ini (dari depan sampai belakang). Dan aku tidak menemukan adanya larangan tentang hal itu.”  Kemudian Ibnu Mas’ud mengatakan, “Sungguh, jika engkau benar-benar membacanya niscaya engkau akan menemukannya. Tidakkah engkau pernah membaca,

“Apa saja yang diberikan Rasul maka ambillah, dan apa saja yang dilarang Rasul maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr: 7)? Maka wanita itu menjawab, “Iya (aku pernah membacanya).”  Maka Ibnu Mas’ud mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang hal itu.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir, VIII/53).



Blog EntryPendapat Para Imam Madzhab Tentang HadistJun 10, '07 7:54 PM
for everyone
Ada beberapa pendapat Imam madzhab yang dapat menjelaskan kebenaran kepada para pengikut mereka:

Imam Abu Hanifah, yang jaran-ajaran fiqihnya menjadi pijakan orang, berkata:

1. “Seorang tidak boleh mengambil pendapat kami sebelum mengetahui dari mana kami mengambilnya.”
2. “Haram bagi siapapun yang tidak mengetahui dalil saya kemudian memberi fatwa dengan kata-kata saya, karena saya adalah manusia biasa, yang sekarang bicara begini dan besok bicara lain lagi.”
3. “Jika saya mengucapkan pendapat yang bertentangan dengan Al Quran serta Hadist Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam maka tinggalkanlah perkataan saya,”
4. Ibnu ‘Abidin berkata dalam bukunya, “Jika hadist itu shahih dan bertentangan   dengan madzhab, maka hadist itulah madzhabnya. Dan dengan mengikuti hadist itu, tidak berarti penganutnya telah keluar dari pengikut Hanafi.” Diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa beliau berkata, ‘Jika hadist itu benar maka itulah madzhab saya.’

Imam Malik, Imamnya penduduk Madinah, berkata:

1. .“Sesungguhnya saya adalah manusia biasa yang bisa salah dan bisa benar. Maka perhatikanlah secara kritis pendapatku, yang sesuai dengan kitab dan sunnah ambillah, dan setiap pendapat yang tidak sesuai dengan kitab dan sunnah tinggalkanlah.”
2. “ Setiap orang sesudah nabi Isa bisa diambil ucapannya dan bisa ditinggalkan, kecuali Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam.”

Imam Syafi’i dari keluarga Ahli Bait, berkata:

1. “Setiap orang ada pendapatnya sesuai dengan sunnah rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam dan ada yang tidak sesuai. Jika saya mengungkapkan suatu pendapat atau ucapan berdasarkan sesuatu pendapat dari Rasululalh Shalallahu Alaihi wa Sallam, tapi kenyataannya bertentangan dengan ucapan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, maka pendapat yang benar adalah ucapat rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam dan itulah pendapat saya.”
2. Ucapan Imam Syafi’I yang paling populer, dan banyak menjadi acuan adalah, “kaum Muslimin telah melakukan ijma’ bahwa barangsiapa yang jelas memiliki dalil berupa sunnah Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam maka siapapun dia, haram meninggalkannya hanya karena ucapan orang lain.”
3. “Jika kamu mendapatkan hal-hal yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam dalam buku saya maka ikutilah ucapan Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam Dan ucapan beliau itulah pendapat saya.”
4. “Jika ada hadist shahih maka itulah madzhab saya.”
5. Beliau berkata kepada Imam Ahmad bin hambal, “Anda lebih pandai dari saya tentang hadist dan keadaan para periwayat hadist, jika anda tahu bahwa sesuatu hadist itu shahih maka beritahukanlah kepada saya sehingga saya akan berpendapat dengan hadist itu.”
6. “Setiap masalah, yang mempunyai dasar hadist shahih menurut para ahli hadist, dan bertentangan dengan pendapat saya maka saya akan kembali pada hadist tersebut selama hidup atau sesudah mati.”

Imam Ahmad bin hambal, Imam para pengikut Ahli Sunnah, berkata,

1. “Jangan engkau bertaklid kepadaku atau Imam Syafi’I atau Imam Auza’I atau Imam Ats Tsaury tapi ambillah dari mana mreka mengambil.”
2. “Barangsiapa menolak Hadist Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, maka ia berada ditepi kehancuran.”





*Imam Syafi'i Menggugat Syafi'iyah


Blog EntryPara Mujtahid Berpegang Pada hadistJun 10, '07 7:48 PM
for everyone
Masing-masing dari Imam Empat (Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad) melakukan ijtihad sesuai dengan Hadist yang telah sampai kepadanya. Maka terjadinya perbedaan pendapat di antara mereka mungkin-mungkin saja, bahkan wajar-wajar saja, karena ada imam yang sudah mendengar hadist tertentu, sementara imam yang lain belum mendengar hadist tersebut. Hal itu disebabkan hadist-hadist waktu itu belum ditulis dan dirangkum secara khusus, dan para penghapal hadist telah berpencar-pencar di berbagai negeri. Ada yang di Hijaz, Syam, Irak, Mesir dan negeri-negeri Islam lainnya. Mereka hidup di suatu zaman di mana transportasi sangat sulit. Untuk itu kita lihat Imam Syafi’I sendiri telah meninggalkan pendapatnya yang lama (yang disebut dengan Al Qaulul Qadiim) ketika pindah ke Mesir dari Irak dan memperhatikan hadist-hadist yang baru ia dengar.

Ketika kita melihat Imam Syafi’I berpendapat bahwa whudlu bisa batal karena menyentuh wanita sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa itu tidak membatalkan whudlu, maka kita harus kembali kepada hadist Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (untukmu) dan lebih baik akibatnyaa.” (An Nisaa’: 59)

Karena kebenaran tidak mungkin lebih dari satu, sehingga tidak mungkin hukum menyentuh wanita itu membatalkan whudlu dan tidak membatalkannya. Padahal Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam, dan beliau adalah sebaik-baiknya penafsir Al Quran, pernah mengetepikan kaki Aisyah di waktu malam, padahal beliau sedang shalat.  Diriwayatkan oleh Al Bukhari )

Jika Imam Syafi’I mendengar hadist ini atau jika hadist tersebut dianggap shahih, maka ia tidak akan mengatakan bahwa whudlu batal karena menyentuh lain jenis, sebagaimana ia telah mengatakan,

“ Kalau ada hadist shahih, itulah madzhabku!”

Dan kita juga hanya diperintahkan mengikuti Al Quran yang diturunkan oleh Allah dan berbagai keterangan gamblang Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam melalui hadist-hadist shahihnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Ikutilah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran daripadanya.” (Al A’raf: 3)

Maka seorang muslim yang mendengarkan hadist shahih tidak boleh menolaknya, karena hal itu bertentangan dengan madzhab Imam Syafi’i. Para Imam Madzhab telah melakukan ijma’ untuk mengambil hadist shahih dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengan hadist shahih tersebut.

Syaikhul Islam Ibnu taimiyah menyebutkan dalam bukunya Raf’ul Malaam ‘Anil A’immatil A’laam hal-hal yang baik tentang para Imam tersebut. Dan antara mereka mendapat satu pahala dan jika benar akan mendapat dua pahala, dan itu dilakukan setelah berijtihad. Semoga Allah mengasihi para Imam dan memberinya pahala.





* Imam Syafi'i Menggugat Syafi'iyah

Blog EntryTuntutlah Ilmu Ke Negri China ?Jun 5, '07 9:14 PM
for everyone

Hadits dho’if (lemah), apalagi palsu, tidak boleh dijadikan dalil, dan hujjah dalam menetapkan suatu aqidah, dan hukum syar’i di dalam Islam. Demikian pula, tidak boleh diyakini hadits tersebut sebagai sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-

Diantara hadits-hadits dho’if ‘lemah’, hadits yang masyhur digunakan oleh para khatib, dan da’ii dalam mendorong manusia untuk menuntut ilmu dimana pun tempatnya, sekalipun jauhnya sampai ke negeri Tirai Bambu, Cina. Namun sayangnya para khatib, dan da’i kita kurang kepeduliaannya dalam mengetahui derajat hadits ini. Akhirnya, berdusta atas nama Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

“Tuntutlah ilmu, walaupun di negeri Cina”. [HR. Ibnu Addi dalam Al-Kamil (207/2), Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbihan (2/106), Al-Khathib dalam Tarikh Baghdad (9/364), Al-Baihaqiy dalam Al-Madkhol (241/324), Ibnu Abdil Barr dalam Al-Jami’ (1/7-8), dan lainnya, semuanya dari jalur Al-Hasan bin ‘Athiyah, ia berkata, Abu ‘Atikah Thorif bin Sulaiman telah menceritakan kami dari Anas secara marfu’]

Ini adalah hadits dhaif jiddan (lemah sekali), bahkan sebagian ahli hadits menghukuminya sebagai hadits batil, tidak ada asalnya. Ibnul Jauziy –rahimahullah- berkata dalam Al-Maudhu’at (1/215) berkata, ‘’Ibnu Hibban berkata, hadits ini batil, tidak ada asalnya’’. Oleh karena ini, Syaikh Al-Albaniy –rahimahullah- menilai hadits ini sebagai hadits batil dan lemah dalam Adh-Dhaifah (416).

As-Suyuthiy dalam Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah (1/193) menyebutkan dua jalur lain bagi hadits ini, barangkali bisa menguatkan hadits di atas. Ternyata, kedua jalur tersebut sama nasibnya dengan hadits di atas, bahkan lebih parah. Jalur yang pertama, terdapat seorang rawi pendusta, yaitu Ya’qub bin Ishaq Al-Asqalaniy. Jalur yang kedua, terdapat rawi yang suka memalsukan hadits, yaitu Al-Juwaibariy. Ringkasnya, hadits ini batil, tidak boleh diamalkan, dijadikan hujjah, dan diyakini sebagai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Blog EntryAdzan di Telinga BayiJun 4, '07 9:24 PM
for everyone
Adzan di telinga bayi di saat ia baru lahir, hampir termasuk perkara yang disepakati. Fenomena seperti ini, nampak tersebar di Negeri kita yang jauh dari Ulama rabbaniyyin yang mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shohih, sehingga membantu tersebar hal ini. Selain itu, banyak da’i yang berpangku tangan dan tidak mau meneliti masalah ini lebih detail lagi dari segi keakuratan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah ini, masalah disyari’atkannya adzan ditelinga bayi di hari kelahirannya.

Sebagai beban dan amanah ilmiah, perlu dijelaskan tentang kondisi hadits yang diajdikan dasar perkara itu. Menurut pemeriksaan para ulama terhadap riwayat-riwayat dan jalur-jalur hadits adzan di telinga bayi, cuma ada tiga jalur atau empat:

Hadits Pertama

Hadits ini berasal dari Abu Rofi’, bekas budak Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, ia berkata:“Saya melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adzan, seperti adzan sholat, di telinga Al-Hasan bin Ali, ketika Fathimah -radhiyallahu ‘anha- melahirkannya”. [HR. Abu Dawud (5105), At-Tirmidziy (4/1514), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (9/300), dan dalam Asy-Syu’ab (6/389-390), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (931-2578), dan dalam Ad-Du’a (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdur-Razzaq (7986), Ath-Thoyalisiy (970), Al-Hakim (3/179), dan Al-Baghowiy (11/273).]

Al-Hakim berkata, “Shohih sanadnya sekalipun keduanya (Al-Al-Bukhariy dan Muslim) tidak mengeluarkannya”. Akan tetapi, ia disanggah oleh Adz-Dzahabi seraya berkata : “Ashim dho’if (lemah)”. At-Tirmidzi berkata, “Semua meriwayatkannya dari jalur Sufyan Ats-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rofi’ dari bapaknya”.

Hadits ini juga diriwayatkan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (926,2579), dan dibawakan hadits ini oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa’id (4/60) dari jalur Hammad bin Syu’aib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rofi’ dengan sedikit tambahan, “Beliau adzan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain”. Dia berkata di akhirnya, “Beliau memerintahkan hal itu kepada mereka”.

Di dalam sanad hadits ini terdapat Hammad bin Syu’aib. Ibnu Ma’in telah men-dho’if-kannya. Al-Al-Bukhariy berkata, “Mungkar haditsnya”. Pada tempat lain, ia berkata: “Mereka meninggalkan haditsnya”.Al-Haitsami berkata dalam Al-Majma’ (4/60), “Di dalamnya terdapat Hammad bin Syu’aib, sedang ia itu lemah sekali”.

Di dalamnya juga terdapat Ashim bin Ubaidillah, seorang yang dho’if (lemah). Selain itu, Hammad telah menyelisihi Sufyan Ats-Tsaury, baik dalam hal sanad maupun redaksi hadits, sebab ia telah meriwayatkannya dari Ashim dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rofi’. Dia menggantikan Ubaidullah bin Abi Rofi’ dengan Ali bin Al-Husain, dan ia juga menambahkan lafazh pada redaksi hadits, “…Al-Husain”, dan perintah beradzan. Hammad yang ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya, jika menyendiri dalam meriwayatkan hadits, karena kelemahan pada dirinya yang telah anda ketahui. Apalagi ia menyelisihi orang yang lebih tsiqoh (terpercaya) dan teliti daripada dirinya seperti Ats-Tsaury. Dengan ini, hadits Hammad menjadi mungkarkarena kelemahannya pertama, dan kedua, penyelisihannya terhadap orang yang lebih tsiqoh.

Adapun jalur kedua dari Sufyan, terdapat seorang yang bernama Ashim bin Ubaidillah. Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata dalam At-Taqrib, “Dia lemah”. Al-Hafizh juga menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42), Syu’bah berkata, “Andaikan Ashim ditanya, “Siapakah yang membangun Masjid Bashrah, niscaya ia akan menjawab, “Fulan dari fulan dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau telah membangunnya”. Ini untuk menggambarkan rowi ini mudah meriwayatkan hadits, tanpa memperhatikan hadits yang ia riwayatkan sehingga ia banyak menyelisihi orang yang lebih tsiqoh.

Adz-Dzahaby berkata dalam Al-Mizan(2/354), “Abu Zur’ah dan Abu Hatim berkata: Ashim adalah haditsnya mungkar . Ad-Daruquthny berkata: Ia ditinggalkan, orangnya lalai”. Lalu ia membawakan hadits hadits Abu Rofi’, “Bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mengadzani telinga Al-Hasan dan Al-Husain”.Ringkasnya, hadits ini dho’if (lemah) karena masalahnya ada pada Ashim, sedang Anda telah tahu keadaan dirinya.

Hadits Kedua

Adapun hadits kedua dari Ibnu Abbas , diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abul ImanAl-Hasan bin Amer bin Saif As-Sadusy, ia berkata, Al-Qosim bin Muthoyyib telah menceritakan kami dari Manshur bin Shofiyyah dari Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas:”Bahwasanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adzan di telinga Al-Hasan bin Ali pada hari ia dilahirkan, di telinga kanannya. Beliau melakukan iqomat pada telinga kirinya”. (6/8620) dari Muhammad bin Yunus dari

Setelah itu, Al-Baihaqiy berkata: “Pada sanadnya terdapat kelemahan”.Kami katakan, “Bahkan hadits ini palsu. Penyakitnya ada pada Al-Hasan bin Amer . Al-Hafizh berkata dalam At-Taqrib, “Orangnya matruk/ditinggalkan”. Ibnu Abi Hatim berkata dalam Al-Jarh wa At-Ta’dil(1/2/26), biografi (no.109), “Saya pernah mendengarkan bapakku berkata: “Kami pernah melihat Al-Hasan bin Amer di Bashrah, dan kami tak menulis hadits darinya, sedang dia itu ditinggalkan haditsnya”. Adz-Dzahaby berkata dalam Al-Mizan, “Al-Hasan bin Amer dikatakan pendusta oleh Ibnul Madiny. Al-Bukhariy berkata, “Dia pendusta”. Ar-Rozy berkata, “Dia ditinggalkan”.”.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, diantara kaedah-kaedah Ilmu Mushtholah Hadits bahwa hadits dho’if (lemah) tak akan bisa meningkat menjadi hadits shohih atau hasan, kecuali ia datang dari jalur periwayatan yang lain, dengan syarat: Tak ada orang yang parah ke-dho’if-annya/kelemahannya dalam jalur tersebut, apalagi sampai ada pendusta. Jadi, hadits kedua dari Ibnu Abbas ini -sedang kondisinya begini- tetap kedudukannya sebagai hadits dho’if dan tidak bisa dijadikan hujjah. Di antara konsekuensi ilmu hadits, hadits Ibnu Abbas tersebut tidak bisa dijadikan sebagai penguat bagi hadits Abu Rofi’. Jadi, hadits Abu Rofi’ tetap kedudukannya sebagai hadits dho’if, sedang hadits Ibnu Abbas adalah palsu!!

Hadits Ketiga

Adapun hadits Al-Hasan bin Ali, hadits ini diriwayatkan oleh Yahya ibnul Ala’ dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin Ubaidillah dari Al-Hasan bin Ali, ia berkata: Bersabda Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, “Barang siapa yang dikaruniai seorang anak, lalu ia mengadzani pada telinga kanannya dan beriqomat pada telinga kirinya, niscaya anak itu tak akan dimudhorotkan/dibahayakan oleh Ummu Shibyan”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (6/390) , Ibnus Sunnidalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah(623). Hadits ini dibawakan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’’ (4/59) seraya berkata, “HR.Abu Ya’la(6780), di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Marwan bin Salim Al-Ghifary, sedang ia itu matruk/ditinggalkan”.

Bahkan hadits Al-Husain bin Ali di atas adalah palsu, di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Yahya Ibnul Ala’ dan Marwan bin Salim, keduanya memalsukan hadits sebagaimana hal ini disebutkan oleh Syaikh Al-Albany dalamSilsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (321). Nah, Hadits Abu Rofi’ tetap kondisinya sebagai hadits dho’if sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam At-Talkhish (4/149): “Inti permasalahannya pada Ashim bin Ubaidillah, sedang ia itu dho’if.”

Dulu Syaikh Al-Albany meng-hasan-kan hadits ini dalam Shohih Sunan At-Tirmidzy (1224), Shohih Sunan Abu Dawud (4258), Al-Irwa’ (4/401), dan Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah. Namun belakangan Syaikh Al-Albany meralat peng-hasan-an beliau terhadap hadits Abu Rofi’ (hadits pertama) dalam Adh-Dho’ifah pada cetakan terakhir yang diterbitkan oleh Maktabah Al-Ma’arif (1/494/no.321), “Sekarang saya tegaskan –sekalipun kitab Asy-Syu’ab telah dicetak-, bahwa hadits Ibnu Abbas tidak cocok untuk dijadikan penguat (bagi hadits Abu Rofi’-pent.), karena di dalamnya terdapat rawi pendusta dan matruk (ditinggalkan). Saya amat heran terhadap Al-Baihaqy dan Ibnul Qoyyim, bagaimana keduanya cuma men-dho’if-kan hadits tersebut sehingga saya hampir memastikan cocoknya hadits itu dijadikan sebagai penguat. Makanya, sekarang aku pandang diantara kewajiban saya untuk mengingatkan hal itu dan mentakhrijnya pada pembahasan akan datang (no. 6121)”.

Disana ada sebuah hadits yang diriwayatkan di dalam kitab Manaqib Al-Imam Ali (113) dari Ibnu Umar secara marfu’. Cuma sayangnya hadits ini lagi-lagi tidak bisa dijadikan penguat karena di dalamnya ada pendusta.

Jadi, tiga hadits di atas tidak boleh dijadikan hujjah dalam menetapkan sunnahnya meng-adzan-i, dan meng-iqomat-i telinga bayi yang baru lahir, karena kelemahan dan kepalsuannya.


Ada sebuah hadits yang palsu, dan tidak ada asalnya, namun sering digunakan oleh sebagian orang sufi untuk menguatkan kesesatan mereka. Hadits itu berbunyi,

“Barangsiapa yang mengenal dirinya, maka sungguh dia akan mengenal Rabb (Tuhan)-Nya”.

Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Adh-Dha’ifah (1/165) berkata, “Hadits ini tidak ada asalnya” [Adh-Dha’ifah (1/165)]. An-Nawawiy berkata, “Hadits ini tidak tsabit (tidak shahih)”Al-Maqashid (198) oleh As-Sakhowiy]. [

As-Suyuthiy berkata, “Hadits ini tidak shahih” [Lihat Al-Qoul Asybah (2/351 Al-Hawi)].

Ringkasnya, hadits ini merupakan hadits palsu yang tidak ada asalnya. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh mengamalkannya, dan meyakininya sebagai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.



Blog EntryMengusap Tengkuk Ketika Wudhu’ ?Jun 4, '07 9:16 PM
for everyone

Sebagian kaum muslimin, ketika dia berwudhu’, maka ia mengusap tengkuknya. Benarkah hal ini ada haditsnya yang bisa dijadikan hujjah?

Jawabannya: hadits ada namun ia merupakan hadits palsu.

“Mengusap tengkuk merupakan pelindung dari penyakit dengki”.

An-Nawawiy berkata dalam Al-Majmu’ , “Ini adalah hadits palsu, bukan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Syaikh Al-Albaniy berkata, “Hadits ini palsu”. [Lihat Adh-Dho’ifah (1/167)]

Dari sini, kita mengetahui tentang tidak disyari’atkannya mengusap tengkuk ketika berwudhu’, karena tidak ada hadits yang shahih menetapkannya. Adapun hadits ini - sebagaimana yang anda lihat- merupakan hadits palsu. Jadi, tidak boleh diamalkan dan dijadikan hujjah dalam menetapkan suatu hukum.


Blog EntryAgama Adalah Akal ?Jun 4, '07 9:11 PM
for everyone
Beberapa kali saya baca  postingan yang isinya manyamakan Akal dengan Agama, dengan dalil sebuah hadits yang biasa digunakan orang dan masyhur menunjukkan keutamaan akal dan pikiran. Namun, kebanyakan orang tidak mengenal kepalsuan hadits tersebut.

Adapun hadits yang dimaksud, lafazhnya sebagai berikut:

“Agama adalah akal pikiran, Barangsiapa yang tidak ada agamanya, maka tidak ada akal pikirannya”. [HR. An-Nasa`iy dalam Al-Kuna dari jalurnya Ad-Daulabiy dalam Al-Kuna wa Al-Asma’ dari Abu Malik Bisyr bin Ghalib dan Az-Zuhri dari Majma’ bin Jariyah dari pamannya]

Hadits ini adalah hadits lemah yang batil karena ada rawinya yang majhul, yaitu Bisyr bin Gholib. Bahkan Ibnu Qayyim -rahimahullah- berkata dalam Al-Manar Al-Munif, “Hadits yang berbicara tentang akal seluruhnya palsu”.

Oleh karena itu Syaikh Al-Albaniy berkata, “Diantara hal yang perlu diingatkan bahwa semua hadits yang datang menyebutkan keutamaan akal adalah tidak shahih sedikit pun. Hadits-hadits tersebut berkisar antara lemah dan palsu. Sungguh aku telah memeriksa, diantaranya hadits yang dibawakan oleh Abu Bakr Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Al-Aql wa Fadhluh, maka aku menemukannya sebagaimana yang telah aku utarakan, tidak ada yang shahih sama sekali”. 


Pages:1234
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help